29 MEI 2013 | JENEWA - Pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei WHO menyerukan negara-negara untuk melarang segala bentuk iklan rokok, promosi dan sponsor untuk membantu mengurangi jumlah pengguna tembakau.Penggunaan tembakau membunuh hampir 6 juta orang setiap tahun.
Pelarangan iklan tembakau yang efektif
Pelarangan iklan, promosi dan sponsor adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengurangi konsumsi tembakau, dengan negara-negara yang telah memperkenalkan larangan menunjukkan rata-rata penurunan 7% dalam konsumsi tembakau.
Penelitian menunjukkan sekitar sepertiga dari eksperimen pemuda dengan tembakau terjadi sebagai akibat dari paparan tembakau iklan, promosi dan sponsorship. Di seluruh dunia, 78% orang muda berusia 13-15 tahun melaporkan eksposur rutin untuk beberapa bentuk iklan rokok, promosi dan sponsor.
"Penggunaan tembakau peringkat tepat di bagian paling atas dari daftar ancaman universal terhadap kesehatan belum sepenuhnya dicegah," kata Direktur Jenderal WHO Dr Margaret Chan. "Pemerintah harus membuat prioritas utama mereka untuk menghentikan industri tembakau tahu malu manipulasi orang-orang muda dan perempuan, khususnya, untuk merekrut generasi berikutnya pecandu nikotin."
"Sebagian besar pengguna tembakau mulai ketergantungan obat mematikan mereka sebelum usia 20", kata Dr Douglas Bettcher, Direktur WHO Pencegahan departemen Penyakit menular. "Melarang iklan rokok, promosi dan sponsor adalah salah satu cara terbaik untuk melindungi orang-orang muda dari mulai merokok serta mengurangi konsumsi tembakau di seluruh populasi."
Dr Bettcher memperingatkan bahwa bagaimanapun, bahkan ketika larangan berada di tempat, industri tembakau terus mencari taktik baru untuk menargetkan perokok potensial, termasuk:
- membagi-bagikan hadiah dan menjual produk bermerek seperti pakaian, khususnya menargetkan orang-orang muda;
- "Siluman" marketing seperti terlibat trendsetter untuk mempengaruhi orang di tempat-tempat seperti kafe dan klub malam;
- menggunakan secara online dan media baru, seperti aplikasi smartphone pro-merokok dan diskusi online yang dipimpin oleh staf perusahaan tembakau menyamar sebagai konsumen;
- penempatan produk dan merek tembakau dalam film dan televisi, termasuk TV realitas dan sinetron, dan
- kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan seperti membuat sumbangan untuk amal.
"Itulah sebabnya larangan tersebut harus lengkap untuk sepenuhnya efektif," tambahnya.
Negara dan melarang iklan rokok
WHO laporan tembakau secara global epidemi 2011 menunjukkan bahwa hanya 19 negara (mewakili hanya 6% dari populasi dunia) telah mencapai tingkat tertinggi prestasi dalam melarang iklan rokok, promosi dan sponsor. Lebih dari sepertiga negara memiliki batasan minimal atau tidak ada sama sekali.
Negara-negara yang membuat kemajuan yang kuat dalam melarang bentuk tersisa iklan termasuk Albania, Brasil, Kolombia, Ghana, Iran, Mauritius, Panama dan Vietnam.
WHO mendukung negara-negara untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah Konvensi Kerangka Kerja WHO Pengendalian Tembakau (FCTC WHO), yang mengharuskan Pihak memperkenalkan larangan komprehensif dari semua bentuk iklan rokok, promosi dan sponsor dalam waktu lima tahun berlakunya dari WHO FCTC untuk Pihak tersebut.
Menurut "2012 global Laporan Perkembangan Pelaksanaan WHO FCTC", 83 negara telah melaporkan bahwa mereka telah memperkenalkan larangan komprehensif dari semua iklan rokok, promosi dan sponsor.
Negara-negara yang telah melarang menampilkan produk tembakau pada titik-titik penjualan termasuk Australia, Kanada, Finlandia, Irlandia, Nepal, Selandia Baru, Norwegia, Palau dan Panama, dengan Australia juga memperkenalkan kemasan polos produk tembakau.
Sebuah survei terbaru tentang penggunaan tembakau di Turki menunjukkan larangan iklan, promosi dan sponsor, dikombinasikan dengan langkah-langkah pengendalian tembakau lainnya, telah memberikan kontribusi untuk mengurangi penggunaan tembakau oleh lebih dari 13% - menerjemahkan menjadi 1,2 juta pengguna tembakau lebih sedikit - sejak 2008.
Tembakau membunuh jutaan
Tembakau membunuh hingga setengah penggunanya. Pada tahun 2030, WHO memperkirakan bahwa tembakau akan membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun, dengan empat dari lima kematian ini terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Tembakau merupakan faktor risiko utama untuk penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung, diabetes dan penyakit pernapasan kronis.
Perjanjian global pertama untuk kesehatan
WHO Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau adalah perjanjian internasional pertama yang dinegosiasikan di bawah naungan WHO dan menunjukkan komitmen dunia untuk tindakan tegas untuk mengurangi penggunaan tembakau, penyebab utama kematian. Perjanjian ini diadopsi pada tahun 2003 dan sekarang memiliki 176 Pihak, yang meliputi 88% dari populasi dunia.
No comments:
Post a Comment
Selamat datang di adifit'sblog
selamat bergabung di blog ini
silahkan tinggalkan beberapa komentar demi inovasi kita bersama.